TUBAN - Cepat, dekat dan bersahabat, begitulah petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Tuban Polda Jatim ini.
Tak hanya melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalulintas di jalan raya, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024 Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tuban juga mengedepankan sikap humanis.
Seperti yang terlihat pada Sabtu (09/03/2024), sejumlah anggota satlantas Polres Tuban berjajar di jalan raya memberikan souvernir berupa boneka kepada para pengguna jalan yang dinilai mematuhi aturan dalam berlalu lintas.
Kasat lantas Polres Tuban AKP Ayip Rizal, S.E., M.M., mengungkapkan apa yang dilakukan anggotanya merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang memberikan apresiasi kepada masyarakat pengguna lalulintas dengan mematuhi peraturan yang ada.
"Selain penindakan kepada pelanggar, kita juga berikan apresiasi kepada masyarakat yang sadar dan taat berlalulintas, " kata AKP Ayip saat memimpin kegiatan tersebut.
Masih kata AKP Ayip, Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang digelar oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini Korlantas Polri sebagai upaya menjaga keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
"Operasi ini berlangsung selama 14 hari terhitung mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret 2024 di seluruh wilayah Indonesia, " jelas AKP Ayip.
Ia juga menerangkan tujuan utama dalam operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
Perwira Polisi yang dikenal sebagai atlet bola voli nasional itu menambahkan, bahwa menjaga keselamatan berlalulintas bukan hanya tugas Kepolisian saja, namun tanggung jawab bersama.
Untuk itu kata AKP Ayip harus ada dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
"Harapannya kedepan ada maupun tidak adanya kegiatan operasi kepolisian, masyarakat bisa lebih memahami pentingnya keselamatan berlalulintas" tutupnya. (*)